Negara beserta tugas, sifat, bentuk, dan unsur-unsurnya
Assalamualaikum Wr.Wb.
Hai Sahabat Blogger, bertemu lagi dengan saya Rafi dito syahputra di artikel kali ini saya akan membahas mengenai Negara beserta tugas, sifat, bentuk, dan unsur-unsurnya.
Negara beserta tugasnya, sifatnya, bentuknya dan unsur-unsurnya
Hai Sahabat Blogger, bertemu lagi dengan saya Rafi dito syahputra di artikel kali ini saya akan membahas mengenai Negara beserta tugas, sifat, bentuk, dan unsur-unsurnya.
Negara beserta tugasnya, sifatnya, bentuknya dan unsur-unsurnya
Negara
adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan
diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya memiliki kedaulatan
di negara tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu
sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan
berdiri secara independent.
TUGAS NEGARA
Tugas
Negara meliputi :
- Mempertahankan Negara sebagai organisasi politik yang berdaulat.
- Memelihara ketertiban, keamanan, ketentraman, dan perdamaian dalam negara serta melindungi hak setiap orang.
- Mempertahankan kedaulatan negara.
- Menyelenggarakan dan memperbesar kesejahteraan umum.
SIFAT NEGARA
1. Memaksa
Sifat negara yang pertama
adalah memaksa. Sifat ini berarti bahwa suatu negara meiliki
kekuasaan/kewenangan untuk mewajibkan warga negaranya supaya patuh dan taat
pada peraturan yang ada dengan alat paksa berupa polisi, jaksa, hakim, dan juga
akan mendapatkan sanksi tegas bagi yang melanggarnya.
2. Monopoli
Sifat negara yang kedua
adalah monopoli. Monopoli ini mempunyai arti bahwa suatu negara juga memiliki
kekuasaan/kewenangan yang mutlak untuk mengatur arah perjuangan ataupun juga
arah menentukan tujuan yang akan dicapai oleh negara yang bersangkutan.
3. Menyeluruh/mencakup semua.
Sifat negara yang
terakhir atau yang ketiga ini berarti bahwa setiap negara memiliki kewenangan
untuk memberlakukan semua peraturan yang telah dibuat oleh negara tersebut dan
diperuntukkan oleh semau warga negara tanpa terkecuali atau tanpa adanya
diskriminasi.
BENTUK NEGARA
Bentuk negara adalah susunan atau organisasi secara
keseluruhan mengenai struktur negara yang meliputi segenap unsur negara (daerah
atau penduduk pemerintahan), atau dengan kata lain bahwa bentuk negara itu
membicarakan tentang dasar negara.
Bentuk Negara dapat dibedakan menjadi dua yaitu :
- Negara kesatuan (Unitirisme) : yaitu negara yang bersusunan tunggal.
- Negara serikat/federasi (Bondstaat) : yaitu negara yang bersusunan jamak.
UNSUR-UNSUR NEGARA
Beberapa unsur dan penjelasan singkat mengenai
unsur-unsur Negara sebagai berikut :
1. Penduduk
Unsur yang pertama adalah
penduduk atau warga negara yang menempati wilayah negara tersebut. Secara umum
penduduk diartikan sebagai sekumpulan manusia yang menempati sebuah wilayah
tertentu dalam jangka waktu yang lama.
2. Wilayah
Unsur yang kedua adalah
sebuah wilayah atau daerah yang menjadi temapat berkuasanya negara tersebut.
Tanpa sebuah wilayah, negara tidak dapat dikatakan sebuah negara yang sah,
karena wilayah adalah salah satu bagian penting dalam suatu negara.
3. Pemerintah
Unsur yang harus dipenuhi
sebuah negara yang selanjutnya adalah pemerintahan. Karena pemerintah merupakan
kelengkapan negara yang bertugas menyelenggarakan negara sebagai sebuah
organisasi besar. Pemerintah bertugas menetapkan aturan dan menegakkan hukum serta
membawa negara yang dikelolanya untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.
4. Pengakuan dari negara lain
Unsur keempat ini tak
kalah penting. Eksistensi suatu negara perlu dikukuhkan oleh pengakuan dari
negara lain. Unsur ini bersifat deklaratif, artinya negara yang baru berdiri
mendeklarasikan dirinya atau mempoklamirkan dirinya dan suatu negara yang sudah
eksis sebelumnya mendeklarasikan pengakuannya.
TUJUAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tujuan
Nasional tersebut adalah :
1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia
2. Memajukan kesejahteraan umum
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4.
Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Langkah-langkah
yang dilakukan untuk mencapai tujuan Negara Republik Indonesia diantaranya adalah
:
1. Mencegah terjadinya
tawuran, konflik antar suku dll.
2. Saling menghargai
antar umat beragama.
3. Memantau harga sembako.
4. Meningkatkan kualitas Pendidikan
di Indonesia.
5. Mengikuti PBB, sebagai
upaya baik menjalin hubungan dengan negara lain.
Sekian Artikel saya kali ini mohon maaf jika ada salah-salah kata dalam penulisan
Wassalamualaikum Wr.Wb.
Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Negara
http://www.yuksinau.id/pengertian-fungsi-tugas-dan-tujuan-nkri/
https://www.academia.edu/
Sekian Artikel saya kali ini mohon maaf jika ada salah-salah kata dalam penulisan
Wassalamualaikum Wr.Wb.
Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Negara
http://www.yuksinau.id/pengertian-fungsi-tugas-dan-tujuan-nkri/
https://www.academia.edu/
Profil lengkap negara Vietnam
BalasHapusPenggunaan huruf kapital
Cara tumbuhan bergerak
Rumus luas layang-layang
Lapangan Bola Voli
Pengertian kalimat
Lambang negara Indonesia Garuda Pancasila
Agama di Indonesia
Pengertian negara
Profil lengkap negara Indonesia